Enjoy cooking
Browse through over
650,000 tasty recipes.
Home » » Sembrautnya Urus Surat Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor Akan Bangun 7 UPT

Sembrautnya Urus Surat Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bogor Akan Bangun 7 UPT








AKSIKOTABOGOR.COM, Cibinong - Membludaknya antrean di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor membuat warga harus menghabiskan banyak waktu ketika mengurus surat-surat kependudukannya.

Hal itu terjadi karena warga dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor ketika hendak mengurus surat kependudukan terpusat di Cibinong hingga membludaknya antrean pun tak terelakan.

Terlebih bagi warga yang berasal dari perbatasan Kabupaten Bogor yang cukup jauh harus menempuh waktu cukup lama untuk tiba di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Bogor berencana membangun 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Emilia, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayan Disdukcapil kepada masyarakat.

"Intinya kita Disdukcapil Kabupaten Bogor ingin memberikan pelayanan lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, pada masyarakat dengan kondisi Kabupaten Bogor yang memang luas dan penduduknya banyak," kata Emilia kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (2/10/2018).

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Bogor, berikut 7 UPT yang rencananya akan dibangun menaungi sejumlah kecamatan di sekitarnya.

1. UPT Kependudukan Wilayah I Parung, meliputi Kecamatan Parung, Kemang, Rancabungur dan Tajurhalang.

2. UPT Kependudukan Wilayah II Rumpin, meliputi Kecamatan Rumpin, Gunung Sindur, Ciseeng dan Parungpanjang.

3. UPT Kependudukan Wilayah III Cibungbulan, meliputi Kecamatan Cibungbulan, Tenjolaya, Ciampea, Dramaga dan Pamijahan.

4. UPT Kependudukan Wilayah IV Leuwisadeng, meliputi wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang, Jasinga, Cigudeg, Nanggung, Tenjo dan Sukajaya.

5. UPT Kependudukan Wilayah V Megamendung, meliputi Kecamatan Megamendung, Cisarua, Ciawi dan Caringin.

6. UPT Kependudukan Wilayah VI Cijeruk, meliputi Kecanatan Cijeruk, Tamansari, Ciomas dan cigombong.

7. UPT Kependudukan Wilayah VII Cileungsi, meliputi wilayah Kecamatan Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur dan Kalapanunggal.

Sumber


SHARE

About Admin Aksi Kota Bogor