Home
»
News
»
Terungkap Zaini Misrin TKI yang Tewas Dipancung di Arab Saudi, Bermula dari Penerjemah
Terungkap Zaini Misrin TKI yang Tewas Dipancung di Arab Saudi, Bermula dari Penerjemah
AKSIKOTABOGOR.COM - Terulang kembali hukum pancung menimpa Tenaga Kerja asal Indonesia di Arab Saudi.
TKI yang berasal dari bangkalan madura ini bernama Zaini Misrin, di hukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya seperti dilancir kompas.com, pemerintah saudi mengeksekusi zaini, tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesaia
"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu)," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (19/3/2018).
Zaini sudah ditahan cukup lama sebelum akhirnya dihukum pancung.
Berikut perjalanan kasus Zaini, seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Berangkat ke Arab di Tahun 2003
Zaini Misrin merupakan warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura.
Ia berangkat ke Arab Saudi di tahun 2003.
Di tahun 2005, ia justru dituduh telah membunuh majikannya, sehingga ditangkap.
2. Dipaksa Mengaku
Zaini bersikeras bahwa dirinya tak membunuh majikannya. Saat kejadian, juga ada orang lain di lokasi.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Zaini diberi izin untuk meminta bantuan penerjemah, karena belum terlalu mahir berbahasa Arab.
Namun oleh si penerjemah tersebut, ia justru dipaksa agar mengaku. Akibatnya, Zaini divonis hukuman pancung.
3. Keluarga Menjenguk Dua Kali
Sejak ditahan pada tahun 2005, keluarga Zaini sudah menjenguknya dua kali, yakni di tahun 2010 dan Januari 2017.
Terkait dengan hukuman pancung yang telah dilakukan, pemerintahan setempat akan memberi tahu langsung pada keluarga pria 53 tahun itu.
4. Istri Zaini Dikabarkan Bekerja di Arab
Istri Zaini, Halimah, juga dikabarkan bekerja di Arab Saudi, untuk mencari nafkah menggantikan suaminya.
Halimah berangkat di tahun 2010 lalu.
5. Jokowi Sudah Melobi Arab Saudi Tiga Kali
Sebenarnya, Joko sudah memohon pada Raja Salman, agar memberikan pengampunan, terhadap TKI yang terancam dihukum pancung.
Yang pertama saat Jokowi melawat ke Saudi Arabia pada September 2015, kemudian saat Raja Salman datang ke Indonesia pada Maret 2017.
Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat agar Zaini Misrin dan TKI lain yang hendak dihukum pancung dibebaskan.
Namun, permohonan Jokowi itu tak dihiraukan Saudi dan Zaini tetap dihukum pancung.
Artikel Asli