Enjoy cooking
Browse through over
650,000 tasty recipes.
Home » » Tak Mampu Bayar Ambulans, Jenazah Bayi Berusia 5 Hari Diangkut Ojek

Tak Mampu Bayar Ambulans, Jenazah Bayi Berusia 5 Hari Diangkut Ojek


BIMA, KOMPAS.com - Jenazah bayi warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa diangkut menggunakan motor karena keluarga pasien tak memiliki biaya untuk membayar ambulans.

Bayi perempuan ini meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Namun saat hendak dibawa pulang, pihak rumah sakit tidak menyediakan ambulans gratis untuk mengantar jenazah tersebut.

Kepala Desa Waro, M Ali, Kamis (15/03/2018) mengatakan, keluarga membawa pulang jasad anaknya menggunakan sepeda motor lantaran tak punya biaya untuk membayar ambulans milik rumah sakit setempat.

“Bukan karena tidak bersedia mengantar, mobil ambulans ada, namun pihak rumah sakit meminta biaya agar bisa menggunakan jasa ambulans,” kata Ali.

Peristiwa itu terjadi Rabu (14/3/2018) sekitar pukul17.00 Wita. Saat itu, pihak keluarga mengendong jasad bayi keluar dari rumah sakit setelah dinyatakan meninggal dunia.

Karena tak punya biaya untuk membayar mobil ambulans, bayi yang baru berumur lima hari itu terpaksa dibawa pulang menggunakan sepeda motor menuju kampung asalnya. Jarak tepuh rumah skait dengan rumahnya sekitar 100 kilometer.

“Hal itu dilakukan karena tidak ada pilihan lain bagi keluarga korban. Karena tidak mampu, keluarga korban terpaksa pakai motor ojek untuk mengantar jasad anaknya,” ucap Ali.

Ia mengaku, keluarga korban sangat kecewa atas kejadian itu karena tidak ada sedikitpun kebijakan yang diberikan pihak rumah sakit.

“Padahal, pihak keluarga sudah mengajukan surat keterangan tidak mampu, namun pihak rumah sakit menolak. Mereka ngotot meminta biaya ambulans baru jenazah bisa diantar,” tuturnya.

Ironisnya, jasad bayi juga sempat ditahan karena keluarga belum melunasi biaya rumah sakit. Bayi malang itu ditahan lantaran kedua orangtua tidak mampu membayar biaya persalinan dan perawatan putrinya.

“Ya, benar. Jenazah sempat ditahan saat mau dibawa pulang,”ujar Ali

Bayi yang terlahir di RSUD Bima sejak lima hari lalu itu kondisinya memang sudah lemah. Karena itu, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengambil tindakan medis dengan memasukkannya ke ruang NICU.

Sementara itu, Suhada, sang ibu yang melahirkan bayi malang ini rupanya menderita kelumpuhan selama 15 tahun. Suhada juga diketahui bukan peserta BPJS.

Kondisi itulah yang menyebabkan mereka harus membayar biaya persalinan dan perawatan putrinya sebesar Rp 600.000 per hari.

“Itu hitungan pihak rumah sakit yang harus dibayar keluarga pasien. Sementara mereka ini keluarga tidak mampu, suaminya enggak punya penghasilan dan istrinya lumpuh,” ujar Ali.

Karena tak punya uang sebanyak itu, jasad bayi ditahan RSUD. Mendengar hal itu, Kades Waro langsung menghubungi pihak RSUD Bima dengan memohon keringanan. Namun, upaya Kades tidak mampu mengubah kebijakan rumah sakit.

“Tidak ada kebijakan sama sekali. Akhirnya saya hubungi direktur operasional. Saya juga mengutus istri untuk mendampingi orangtua bayi,” tutur dia.

Dikatakan Ali, jasad bayi itu akhirnya diperbolehkan pulang setelah pihak keluarga memberikan jaminan berupa KTP, KK, dan buku nikah.

“Itupun dengan cara yang sinis. Menurut cerita pihak keluarga yang berada di rumah sakit, jenazah bayi itu dibungkus dengan kantong plastik, lalu disuruh angkut pakai motor,” ungkapnya.

Ia menduga, pihak rumah sakit tidak menyediakan mobil ambulans karena sang ibu tidak memiliki kartu BPJS.

“Kemungkinan itu, sehingga pihak rumah sakit tidak menanggung biaya persalinan dan perawatan, termasuk ambulans,” tandasnya.

Menanggapi kejadian ini, Direktur RSUD Bima melalui Kasubag pemberitaan, Ruslan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga.

“Direktur beserta manajemen RSUD Bima menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Terkait permasalahan ini, pihak manajemen akan melakukan pembinaan internal,” ujar Ruslan.

Ia juga mengatakan, pasien meninggal karena mengalami kesulitan bernafas, infeksi dan cacat bawaan.

“Bayi ini dilakukan penanganan khusus diruang NICU oleh dokter spesialis anak dan bedah. Namun sejak beberapa hari terakhir, kondisinya memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia Rabu kemarin,” tutur dia

Ruslan menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena mis komunikasi antara pihak keluarga pasien yang meninggal dengan rumah sakit.

Awalnya pihak rumah sakit siap menyediakan ambulans untuk keluarga pasien. Tetapi ada adiministrasi yang harus dipenuhi, akhirnya petugas melapor ke kepala ruangan.

“Hanya saja kepala ruangan belum berani mengambil tindakan sendiri, sehingga dia melaporkan ke manajemen,” ungkap Ruslan.

“Nah, dalam situasi koordinasi yang tengah dilakukan seperti itu, keluarga langsung membawa pulang jenazah bayinya. Sebenarnya tinggal adiministrasi aja, mobil sudah ada,” tambahnya.

Menindaklanjuti yang sudah viral di media sosial ini, sambung Ruslan, bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi di RSUD Bima.

“Jika ditemukan unsur kelalaian dan kesalahan prosedur, akan diambil tindakan tegas,” ucap Ruslan.

Menurut dia, pihak rumah sakit sebetulnya sering memberikan bantuan ambulans secara gratis bagi pasien. Namun, pasien yang menggunakan jasa ambulans tersebut harus memenuhi semua adiministrasi yang berlaku.

“Karena RSUD memiliki kebijakan untuk membantu masyarakat tidak mampu. Termasuk biaya perawatan dan pelayanan ambulans,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin

Editor: Reni Susanti


SHARE

About Admin Aksi Kota Bogor